Oleh: Peni Widi
Hastuti, berbagai sumber
A. Pengertian Pencemaran
Pencemaran adalah masuknya atau dimasukannya makhluk
hidup, zat, energi atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia/oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan kurang/
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. (UU Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No 04 tahun 1982).
B. Macam-macam Pencemaran
Lingkungan
1. Pecemaran Udara
Pencemaran ini disebabkan
oleh:
CO2 (Karbon dioksida) berasal dari pabrik, mesin–
mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi), kendaraan
dan juga pembakaran kayu.
C0 (Karbon monoksida) merupakan karbon yang dihasilkan
oleh proses pembakaran di mesin yang tidak sempurna. Contoh, menghidupkan AC
pada mobil dalam tertutup dapat menyebabkan keracunan dan kematian.
CFC (Khloro Flouro Karbon) karbon ini terdapat pada
lemari es dan hairspray.
SO dan SO2, gas ini dihasilkan oleh pembakaran fosil yang bisa
menyebabkan hujan asam.
Asap rokok, pencemaran ini berupa asap yang dihasilkan
oleh perokok. Dampaknya menyebabkan kanker paru– paru dan kelainan pada janin
yang berada di dalam kandungan.
2. Pencemaran Air
Pencemaran ini terjadi
karena air terkontaminasi dengan limbah. Limbah tersebut bisa berasal dari
limbah pertanian, limbah rumah tangga, limbah industri serta tercemarnya air
dikarenakan penangkapan ikan dengan racun.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran yang terjadi
karena tanah terkontaminasi dengan limbah organik maupun limbah anorganik.
Limbah ini berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan
pertanian dan peternakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar